Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Januari 2014

Opini

Cermat Dalam Berbahasa
Oleh Eva Rahmawati

         Bahasa merupakan alat interaksi dan komunikasi yang umum digunakan manusia, bahasa dan manusia tidak dapat terpisahkan. Mengutip pendapat Abdul Chaer dalam Psikolinguistik (2002), fungsi bahasa adalah, bahwa bahasa itu adalah alat interaksi, sosial dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep, atau juga perasaan.   
             Era globalisasi tidak hanya mempengaruhi teknologi, gaya hidup, fesyen, budaya, dan kebutuhan yang lainnya tak terkecuali bahasa, terutama bahasa Indonesia. Di era globalisasi ini, perkembangan kosa kata yang begitu pesat menjadikan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah jarang digunakan, hal ini mengakibatkan banyaknya kesalahan dalam berbahasa, tanpa kita sadari dapat diartikan berbeda dari apa yang diucapkan, oleh pendengar. 
    Sebenarnya, dalam menggunakan bahasa, merupakan suatu kreatifitas untuk menciptakan bahasa baru dan menambah perbendaharaan kata. Pada KBBI dalam waktu  -/+ 20 tahun pada edisi ke-4  memuat lebih dari 90.000 lema yang semula hanya 62.100 lema pada tahun 1988. Hal ini menunjukan betapa pesatnya pembentukan kata baru setiap tahunnya. 
        Bahasa Indonesia adalah bahasa terpenting bagi Negara Indonesia, selain sebagai bahasa pemersatu dari suku-suku yang ada di Indonesia, bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa. Ironisnya, bahasa saat ini banyak dipengaruhi oleh bahasa asing, bahasa yang dimaksud bukan bahasa asing yang dimiliki bangsa lain, melainkan bahasa yang jarang digunakan maupun didengarkan sebelumnya dan tidak terdapat didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), sehingga terbentuk kosakata baru. Bahasa gaul merupakan salah satu bahasa yang diminati para remaja, karena bahasa gaul hanya dapat dimengerti  dan dijadikan kode bahasa, sehingga hanya mereka yang mengerti arti dari kata tersebut pada saat berkomunikasi dengan sesama komunitas. Menurut Harimurti Kridalaksana (Kamus Linguistik), bahasa gaul ialah ragam nonstandar bahasa Indonesia yang lazim di Jakarta pada tahun 1980-an hingga kini yang menggantikan bahasa prokem yang lebih lazim pada tahun – tahun sebelumnya, ragam ini semula diperkenalkan oleh generasi muda yang mengambil dari kelompok waria dan masyarakat terpinggir lainnya.
             Lalu, siapakah yang patut menjadi anutan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar? menurut buku 1001 Kesalahan Berbahasa ( Zaenal Afirirn dan Farid Hadi) yang menjadi panutan ialah; Pertama, Kepala Negara mempunyai pengaruh yang sangat penting bagi masyarakatnya. Setiap kata selalu diperhatikan rakyatnya, demikian juga pemakaian bahasa presiden atau wakil presiden akan berpengaruh bagi pemakai yang lainnya. Kata yang diungkapkan oleh presiden atau wakil presiden akan dijadikan contoh dan ditiru oleh para pejabat yang lain dan oleh masyarakat luas.  Contoh ucapan Suharto yang mengganti fonem “a” menjadi “e” pada afiks “kan”, misalnya memerintahkan menjadi memerintahken tentunya ditiru oleh masyarakat lain, karena sebagai penguasa oleh masyarakat dianggap hal itu tidak salah. 
            Kedua, guru dan dosen terutama di bidang bahasa Indonesia, guru dan dosen harus menguasai lebih dahulu kaidah – kaidah bahasa yang berlaku, bahkan agar para siswa dan mahasiswa  terbiasa berbahasa yang benar, guru dan dosen lain pun diharapkan dapat membantu tugas guru bahasa Indonesia. 
Ketiga, wartawan dan penerbit sangat besar peranannya dalam penggunaan bahasa. Oleh karena itu, suatu hal yang masuk akal jika wartawan dan penerbit perlu meningkatkan kemahiran dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam tulisan-tulisan mereka walau dilembaga tersebut mampunyai bahasa tersendiri yaitu bahasa jurnalistik. Tidak hanya surat kabar saja yeng berpengaruh dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam memberikan informasi, radiopun perlu diperhatikan, karena masih banyak penyiar yang menggunakan bahasa dan mengabaikan ajakan untuk mengguanakan bahasa Indonsia yang baik dan benar, selain itu, penyiar lebih senang memamerkan bahasa-bahasa baru atau alay seperti kata serius menjadi ciyus, demi apa ? menjadi miapa?. Seharusnya radio bersifat lebih mendidik dan bermanfaat bagi pendengar, apalagi radio dapat dijadikan anutan dalam penggunaan bahasa baku terutama bagi remaja saat ini.
Penggunaan EYD
         Selain pejabat dan tokoh yang sudah disebutkan, sebenarnya masih banyak pejabat atau pemimpin harus menjadi anutan dalam berbahasa yang benar. Tidak hanya kesalahan dalam berbahasa, kesalahan EYD pun kerap terjadi misalnya pengguaan kata penghubung “dan”, tak jarang penulis menemukan kata penghubung “dan” pada awal kalimat maupun paragraf, yang biasanya penulis menemukannya di genre sastra, seperti novel dan cerpen. Kata “dan” digunakan sebagai kata penghubung yang menghubungkan dua kata atau lebih yang setingkat misalnya  ibu dan ayah, penjual dan pembeli, dan sebagainya.
           Pada dasarnya setiap orang sepantasnya memberi contoh yang tepat bagi orang-orang di sekitarnya. Kesalahan berbahasa dapat disebabkan beberapa faktor yaitu,  petutur menggunakan bahasa tidak sesuai dengan  kaidah dan tatabahasa, karena petutur sudah memiliki bahasa tersendiri contohnya bahasa yang digunakan preman atau anak pinggiran seperti berbicara ngawur jadi bacot, orang tua jadi bonyok, dan bahasa waria (banci) seperti begitu jadi begindang, aku jadi eike. Pembentukan kalimat kurang tepat, tak jarang satu kalimat dapat diartikan lebih dari dua atau ambigu, penggunaan fonem yang seharusnya diluluhkan tidak diluluhkan ataupun sebaliknya, dan penggunaan tanda baca yang kurang diperhatikan. Padahal tanda baca sangat mempengaruhi arti atau maksud dari kalimat yang ditulis.
           Sebenarnya, kesalahan umum pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari merupakan suatu hal yang wajar. Kesalahan umum berbahasa Indonesia timbul dikarenakan bahasa Indonesia sedang berkembang. Akan tetapi tidak berarti bahwa kesalahan berbahasa harus dibiarkan terus-menerus. Dengan segera, para pemakai bahasa harus berupaya meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Fajar Cirebon, 3 Januari 2014



Minggu, 27 Oktober 2013

Opini

Memerdekakan Pendidikan di Indonesia 
Oleh Eva Rahmawati 

          Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) seharusnya, menjadi hari yang bermakna bagi dunia pendidikan karena tanpa adanya hari pendidikan nasional berarti Indonesia tidak mempunyai sejarah dalam memperjuangkan pendidikan di Indonesia. Hari Pendidikan Nasional merupakan momen yang bersejarah karena dari tanggal 2 Mei lahirlah seorang pahlawan yang berjuang memerdekakan Indonesia lewat pendidikan tanpa saling memandang status sosial demi memajukan kehidupan masyarakat agar dapat bersaing dengan bangsa lain. 
            Hari Pendidikan Nasional seharusnya, dapat kita rayakan dan kita rasakan bagaimana perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan pendidikan di Indonesia, seperti halnya pada saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang selalu dirayakan oleh masyarakat dari semua kalangan dan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan. Namun, hal ini tidak serupa dengan perayaan hari pendidikan nasional karena hal ini tidak dapat dirasakan oleh semua kalangan karena hari pendidikan nasional hanya dirayakan bagi dunia pendidikan saja. Namun, apakah perjuangan dalam memerdekakan pendidikan ini masih berlanjut? mengingat masih banyaknya sekolah terpencil yang jauh dari kata nyaman. 
        Indonesia memang kaya akan sumber daya alam. Namun, hal ini tidak sebanding dengan keadaan pendidikan di Indonesia dalam mencetak lulusan yang kaya akan potensi dalam menghadapi persaingan dunia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya permasalahan yang bersumber dari dunia pendidikan. Pertama, keadaan bangunan sekolah yang tidak lagi aman karena keadaan fondasi yang sudah reot, atap bocor sehingga rentan ambruk terhadap cuaca buruk. Inilah yang menjadi akar permasalahannya, yaitu tidak adanya tempat yang layak untuk proses belajar mengajar, biasanya masalah ini dialami daerah-daerah pelosok dan terpencil karena jangankan untuk fasilitas yang memadai tempat yang layak untuk menampung siswa saja tidak ada, hingga akhirnya, demi keinginan untuk belajar yang kuat mereka terpaksa menggunakan tempat-tempat yang sudah tidak digunakan dan fasilitas yang ala kadarnya saja dengan menggunakan jasa seorang guru relawan. 
         Kedua, yaitu sarana dan fasilitas yang minim, baik sarana tranportasi untuk mengakses ke sekolah yang berada di daerah terpencil maupun fasilitas yang dapat menunjang proses belajar mengajar seperti buku pelajaran, bangku, dan sebagainya. Permasalahan tetang minimnya fasilitas memang sudang menjadi cerita klasik yang tidak pernah ada ujung penyelesaiannya, hal ini yang menjadi alasan dari pertanyaan mengapa Indonesia masih miskin ilmu pengetahuan? Jadi, jangan sampai permasalahan di atas dapat menyurutkan semangat belajar bagi anak-anak bangsa. 
       Pemerintah harus bersikap adil dalam memperhatikan pendidikan, mungkin bagi sekolah yang berada di ibu kota atau daerah-daerah yang sudah maju dalam fasilitas dan layanan masyarakat, sekolah yang beratap bocor dan fasilitas yang minim akan lebih mudah tertangani karena mudah dijangkau baik secara ekonomi maupun lokasinya. Pemerintah jangan hanya mementingkan keadaan sekolah di kota-kota besar saja, karena anak-anak bangsa bukan hanya di kota-kota besar saja tapi masih banyak anak-anak yang tinggal di daerah pelosok Indonesia yang harus mencari dan mendapatkan ilmu untuk bekal hidup mereka, yang jika kita olah dan di didik maka akan menghasilkan lulusan yang baik pula.               Pemerintah harus menghapus alasan-alasan yang dapat menghalangi majunya pendidikan Indonesia dengan berdalih lokasinya tidak terjamah akhirnya sulit dijangkau. Namun jika kita mau berubah dan ingin merubahnya maka jalan apapun pasti akan dapat kita tempuh. Jika menurut saya, Hari Pendidikan Nasional tidak usah dirayakan dengan meriah, mengingat masih banyaknya sekolah yang masih jauh dari kata ideal sebagai tempat menimba ilmu dan dikatakan belum merdeka karena masih minimnya sarana dan fasilitas.
           Namun, hari tersebut dapat kita gunakan sebagai hari pengintropeksian diri bagi kita sebagai seseorang yang berpendidikan. Kita sebagai seorang pelajar yang bersekolah di sekolah yang memiliki sarana dan fasilitas lengkap, canggih dan modern harusnya kita merasa bersyukur dan mengamalkan ilmu-ilmu itu dengan sebaik-baiknya karena tidak semua orang dapat belajar seperti kita. Kita harusnya merasa malu karena kita telah menyia-nyiakan ilmu yang kita dapat. Merusak fasilitas sekolah padahal ada yang lebih memerlukan fasilitas itu, membuang-buang waktu belajar dengan membolos, nongkrong, dan tawuran, padahal ada anak-anak bangsa yang lebih mengnginkan waktu belajar yang lama mereka rela kepanasan dan kehujanan. Ya, merekalah anak-anak bangsa yang tidak pernah mengeluh yang ada dalam benaknya adalah “saya pengen sekolah”.